“Media seharusnya menjadi cermin kebajikan, bukan kaca benggala yang mamantulkan sensasi”

Beberapa waktu terakhir, suasana batin masyarakat pesantren terguncang oleh sebuah tayangan di stasiun televisi nasional Trans7. Tayangan itu telah menyinggung, bahkan melecehkan, martabat dunia pesantren dan para ulama yang selama ini dihormati sebagai penjaga nilai-nilai keislaman tradisional. Reaksi keras pun bermunculan. Para kiai, alumni, hingga masyarakat umum menilai media telah kehilangan kepekaan dalam memahami ruang sakral pendidikan keagamaan.

Sesungguhnya, dunia pesantren adalah wajah lain dari kebijaksanaan Indonesia. Di balik kesederhanaan bangunannya, tersimpan peradaban ilmu dan adab yang telah berusia ratusan tahun. Di sana, santri tidak hanya belajar membaca kitab, tetapi juga belajar menjadi manusia yang berakhlak, sabar, dan menghormati guru. Pesantren adalah ruang sunyi di mana ilmu bukan sekadar informasi, melainkan ibadah. Karena itu, ketika dunia pesantren dijadikan objek tontonan yang bernada sensasional, publik wajar merasa tersinggung.

Masalahnya bukan sekadar pada tayangan itu sendiri, tetapi pada cara pandang sebagian insan media yang melihat pesantren dari sudut pandang permukaan. Media yang seharusnya menjadi jembatan antara dunia modern dan tradisi, sering kali berubah menjadi alat pencipta citra yang keliru. Dunia pesantren lalu dipersepsikan sebagai ruang tertutup, kuno, bahkan mistik. Beragama narasi yang jauh dari kenyataan keseharian santri yang justru penuh semangat belajar dan kerja keras.

Kasus Trans7 ini menjadi contoh betapa mudahnya media tergelincir ketika prinsip etika jurnalisme diabaikan. Alih-alih mendidik, tayangan justru melukai. Alih-alih mencerdaskan, ia menimbulkan luka sosial dan kekecewaan kolektif. Dalam pandangan banyak kalangan, inilah tanda bahwa sebagian media kita sedang mengalami krisis moral: kehilangan empati dan tanggung jawab terhadap dampak sosial dari pesan yang disiarkan.

Padahal, dalam tradisi jurnalistik, ada tiga pilar yang seharusnya selalu dijaga: akurasi, keadilan, dan penghormatan terhadap martabat manusia. Ketika salah satu pilar itu runtuh, maka yang lahir bukanlah berita, melainkan bias. Jurnalisme tanpa etika hanya akan menjadi hiburan atas penderitaan orang lain — entertainment over enlightenment.

Namun, di balik polemik ini, sebenarnya tersimpan peluang untuk membangun kembali hubungan yang lebih sehat antara media dan pesantren. Keduanya memiliki kekuatan besar bagi bangsa. Media memegang peran strategis dalam membentuk opini publik dan kesadaran sosial, sementara pesantren menjadi penjaga moralitas dan nilai spiritual masyarakat. Bila keduanya saling memahami dan bekerja sama, niscaya lahir ekosistem informasi yang mencerdaskan dan berkeadaban.

Media perlu belajar untuk tidak hanya datang ke pesantren sebagai pengamat dari luar, tetapi juga sebagai tamu yang memahami nilai. Setiap pesantren memiliki tata krama, sistem nilai, dan simbol-simbol religius yang tidak bisa diambil secara serampangan untuk kebutuhan visualisasi tayangan. Sebaliknya, kalangan pesantren pun perlu membuka diri terhadap dinamika dunia media untuk memahami bahwa komunikasi publik kini bergerak cepat dan membutuhkan cara penyampaian yang adaptif tanpa kehilangan ruhnya.

Hubungan yang ideal antara media dan pesantren bukan hubungan antara objek dan pengamat, melainkan antara dua mitra yang saling belajar. Media belajar tentang kedalaman nilai, sedangkan pesantren belajar tentang strategi komunikasi yang efektif. Dari titik pertemuan itulah muncul peluang bagi terciptanya jurnalisme beradab, jurnalisme yang tidak hanya menyiarkan fakta, tetapi juga menanamkan hikmah.

Polemik Trans7 seyogianya menjadi bahan introspeksi bersama. Bagi dunia media, ini saatnya menata kembali standar etik dan memperkuat pendidikan moral di ruang redaksi. Sedangkan bagi dunia pesantren, ini saatnya memperluas jejaring komunikasi dan literasi media agar suara pesantren tidak lagi disalahpahami. Kritik yang muncul sebaiknya tidak dibaca sebagai kemarahan, melainkan sebagai panggilan untuk memperbaiki cara kita berkomunikasi sebagai bangsa yang beradab.

Media yang baik seharusnya menjadi cermin kebajikan publik, bukan alat sensasi. Ia hadir untuk mendidik, bukan melukai. Dan pesantren, dengan segala kearifan yang dimilikinya, adalah bagian penting dari kebajikan itu. Ketika media mampu menghormati nilai, dan pesantren mampu berkomunikasi dengan bijak, maka lahirlah ruang publik yang tidak hanya informatif, tetapi juga menenteramkan ruang di mana kata-kata kembali memiliki adab, dan kebenaran disampaikan dengan kasih sayang. (ilustrasi: pngwing)