Ternate – Pertemuan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), KH. Nusron Wahid, dengan pimpinan organisasi Islam di Maluku Utara pada Sabtu (23/8/2025), menyoroti agenda strategis percepatan sertifikasi tanah wakaf. Program ini diprioritaskan untuk rumah ibadah, sekolah, madrasah, serta yayasan, agar memiliki kepastian hukum yang jelas dan terlindungi dari potensi sengketa.

Sekretaris Ikatan Alumni Abnaul Khairaat (IKAAL) Maluku Utara, Mujur Somadayo, menegaskan bahwa Menteri Nusron Wahid memberikan perhatian khusus kepada ormas Islam, termasuk Nahdlatul Ulama (NU) dan Alkhairaat, untuk segera bergerak cepat dalam agenda tersebut.

“Intisari dari pertemuan ini adalah soal teknis percepatan sertifikasi tanah wakaf, baik untuk rumah ibadah, sekolah/madrasah, maupun yayasan. Bilkhusus kepada pengurus NU dan Alkhairaat, Bapak Menteri meminta agar segera mengambil langkah-langkah konkret dan fokus dalam menjalankan agenda ini,” ujar Mujur.

Ia menjelaskan, percepatan sertifikasi tanah wakaf merupakan langkah penting agar keberadaan lembaga pendidikan dan dakwah yang dikelola ormas Islam di Maluku Utara memiliki legalitas yang kuat. Menurutnya, komitmen pemerintah pusat melalui ATR/BPN menjadi peluang besar yang harus direspon cepat oleh ormas di daerah.

Lebih lanjut, Mujur menambahkan bahwa Menteri ATR/BPN telah memberikan instruksi langsung kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Maluku Utara dan Kepala Kantor Wilayah BPN Maluku Utara untuk memperkuat koordinasi. Kolaborasi antarinstansi ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian sertifikasi tanah wakaf.

“Bapak Menteri menegaskan pentingnya kerja sama lintas instansi, khususnya Kemenag dan BPN, agar program ini benar-benar bisa terealisasi dengan cepat dan tepat sasaran. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi juga kepentingan umat, karena tanah wakaf yang bersertifikat (SHM dan HGU/HGB) akan memberi kepastian hukum bagi masjid, madrasah, hingga yayasan pendidikan, dan memilki nilai ekonomi produktif, ternasuk dapat digunakan sebagai anggunan untuk kredit modal usaha dan investasi perbankan” jelas Mujur.

Pertemuan yang berlangsung di Ternate Room, Hotel Bela Ternate, itu dihadiri sejumlah tokoh ormas Islam di Maluku Utara. Bagi Alkhairaat, agenda ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat eksistensi lembaga pendidikan dan dakwah yang selama ini telah memberi kontribusi besar bagi pembangunan masyarakat dan bangsa. (rm)